Jumat, 03 APRIL 2026 • 20:19 WIB

Heboh Polisi di Sulut Disebut Resign Usai Dimutasi saat Usut Kasus Korupsi

Author

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) dibuat heboh dengan kabar viral yang menyebutkan seorang polisi memilih keluar dari institusinya usai dimutasi saat mengusut kasus korupsi. Polda Sulawesi Utara (Sulut) buka suara merespons kabar viral tersebut.

Viralnya kabar ini turut diunggah oleh akun Instagram intimediajabar. Dalam unggahannya, tampak pria berseragam Polri memberikan hormat hingga sujud di hadapan Mapolda.

Seorang polisi di Sulawesi Utara (Sulut) disebut mundur dari posisinya karena dimutasi saat menangani kasus korupsi. (Instagram/@intimediajabar)

"Dimutasi saat sedang usut kasus korupsi, seorang polisi memilih mundur secara terhormat dari kepolisian," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat pada Jumat (3/4/2026).

Masih dalam akun itu, disebutkan pria itu bernama Vicky Katiandagho. Dia disebut sebagai polisi yang terkenal berani menangani kasus-kasus berisiko.

"Kini, Vicky Katiandagho resmi mengakhiri pengabdianya di institusi kepolisian setelah sebelumnya sempat dimutasi oleh atasannya," tulis akun itu lagi.

Baca juga: Korban Tewas Banjir Bandang Sitaro Sulut Bertambah Jadi 17 Orang, 2 Warga Masih Hilang

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, buka suara merespons viralnya kabar itu. Dia mengamini sebelumnya Vicky dimutasi bersamaan dengan anggota polisi lainnya.

⁠"Vicky di tahun 2024 masuk dalam skep mutasi tour of duty, tour of area berdasarkan Kep 534/X/2024 tentang mutasi rutin 20 personel bintara. Yang bersangkutan dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud," kata Kombes Alamsyah.

Pada 2025, ia menyebut Vicky mengajukan pengunduran diri dari institusi kepolisian. Pada Januari 2026, pengajuan tersebut disetujui.

Terkait dengan tupoksi Vicky saat di kepolisian, dia menyebut yang bersangkutan sempat menangani sejumlah kasus terkait tindak pidana korupsi di Polres Minahasa.

"Beberapa kasus sudah P21 dan yang lain masih dalam proses. Penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang ya, melainkan tim atau unit," ucapnya.

Semenrtara itu, terkait kasus terakhir yang ditangani Vicky, Alam menyebut dirinya akan lebih dulu mencari tahu.

"Ada beberapa kasus yang dia tangani sebelumnya, namun yang paling terakhir saya cari tahu ya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU