Mabes TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Personel di Kasus Penyiraman Air keras ke Aktivis KontraS
INDOZONE.ID - Markas Besar (Mabes) TNI kini tengah menyelidiki secara internal dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Hal ini menyusul adanya isu keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah. Aulia mengatakan penyelidikan internal dilakukan untuk merespons spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan 'Darurat' Untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
"Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Dan saya mohon kepada kawan-kawan wartawan bersabar, karena kami TNI bekerja dengan profesional dan transparan,” kata Aulia kepada wartawan seperti dikutip pada, Rabu (18/3/2026).
Proses penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada tidaknya prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini.
"Dengan adanya yang berkembang di masyarakat, kami akan menyelidiki tentang dugaan yang prajurit TNI. Sehingga harapannya nanti kami lihat perkembangannya dan akan kami sampaikan kepada kawan-kawan wartawan," ungkapnya.
Lebih jauh, Aulia mengungkap proses penyelidikan ini dilakukan oleh aparat penegak hukum di lingkungan TNI sesuai kewenangannya.
Nantinya, pihaknya akan membeberkan hasil dari penyelidikan pihaknya pada waktu berbeda.
“Sekali lagi, kami akan bekerja secara profesional dan transparan tentang kejadian tersebut,” katanya.
Baca juga: Disiram Air Keras Oleh OTK, Aktivis KontraS Alami Luka Bakar Sampai 24%
Diberitakan sebelumnya, aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Total pelaku diduga berjumlah empat orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan