INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan detik-detik pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial DH (55) ditangan suami sirinya, ARH (44) di Kota Depok. Jasad DH diketahui ditemukan dalam kondisi menyisahkan tulang.
Indozone merangkum secara singkat detik-detik kasus ini mulai dari hubungan antara korban dengan pelaku sampai dengan motif pembunuhan korban.
Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Pembunuhan Wanita Mengering di Depok, Suami Siri Sengaja Siram Bubuk Kopi Agar Tidak Bau
1. Pasangan Suami Istri Siri
Antara DH dengan ARH diketahui memiliki hubungan spesial. Keduanya merupakan pasangan suami istri namun berstatus siri.
"Korban dengan tersangka sudah melakukan perkawinan siri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Keduanya menikah secara siri sejak 31 Desember 2024 lalu dan sempat tinggal di Bogor lalu pindah ke Depok.
2. Dibunuh Pada Oktober 2025
Aksi pembunuhan terjadi pada Oktober 2025 silam. Korban dibunuh dengan cara dicekik hingga lemas.
3. Sempat Ditolak Bersetubuh dan Diminta Cerai
Sesaat sebelum korban dibunuh, pertengkaran antar mereka sempat pecah dikala korban meminta untuk diceraikan. Pada saat itu, tersangka juga sempat mengajak korban untuk bersetubuh, namun ditolak oleh korban.
"Saat kejadian itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar dan korban meminta untuk diceraikan. Kemudian tersangka tidak mau menceraikan dirinya dari tersangka, namun tersangka tidak mau atau keberatan," kata Iman.
"Sesaat sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban, namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Suami Siri Bunuh Istri di Depok Hingga Sisakan Tulang, Motif Sakit Hati Diusir
4. Jasad Disamarkan Bubuk Kopi
Setelah korban dipastikan dalam kondisi tewas, tersangka menarik jasad itu untuk masuk ke dalam kamar. Di kamar, jasad tersebut ditutup karpet dan ditabur bubuk kopi untuk menyamarkan bau.
"Kopi yang ditemukan di TKP memang ditaburkan oleh tersangka untuk mengelabui atau untuk menutupi bau yang ditimbulkan akibat pembusukan mayat," paparnya.
5. Kuasai Ponsel Korban
Pelaku kemudian kabur meninggalkan korban sambil membawa ponsel dan motor korban. Untuk menghindari kecurigaan dari keluarga korban, pelaku bahkan menggunakan ponsel korban untuk berkomunimasi degan keluarga korban seolah-olah korban dalam kondisi baik-baik saja.
"Kenapa tidak ada kecurigaan? Karena selama beberapa waktu pasca pembunuhan itu terjadi, hp atau handphone milik korban dikuasai oleh tersangka dan tersangka melakukan komunikasi dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan korban ini seolah-olah dirinya sebagai korban sehingga orang-orang terdekat dari korban tidak merasa curiga," beber Iman.
6. Ditemukan Sisa Tulang
Singkat cerita, pada awal bulan ini, sang anak datang ke rumah ibunya untuk membersihkan rumah jelang lebaran. Saat membersihkan kamar, di sinilah ditemukan jasad korban menyisahkan tulang.
7. Pelaku Ditangkap
Mendapat informasi demikian, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka yang ternyata merupakan suami siri dari korban itu sendiri. Dia dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
8. Sakit Hati Jadi Motif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan motif dibalik aksi pembunuhan itu. Sakit hati karena diusir dari rumah oleh korban menjadi dasar aksi pembunuhan ini.
"Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Kombes Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan