Kamis, 05 MARET 2026 • 14:54 WIB

Polres Tanjung Priok Usut Surat Permintaan THR ke Perusahaan yang Catut Namanya

Author

Ilustrasi THR (Dok. Antara)

INDOZONE.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendalami munculnya surat permintaan THR terhadap perusahaan. Surat itu diketahui mencatut nama Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Budi mengatakan Polres tidak mengeluarkan surat tersebut.

"Lagi diselidiki, karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirimkan dokumen tersebut," kata Kombes Budi kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo senada dengan Kombes Budi. Aris menyebut pihaknya kini melakukan pendalaman berkaitan surat itu.

Baca juga: Hore! Ribuan Warga Desa Wunut Dapat THR Rp250 Ribu per Orang dari Keuntungan Bumdes

"Betul, sedang didalami," kata Aris.

Terkait surat tersebut, Aris menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Aptrindo agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan munculnya surat tersebut.

"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan dari Aptrindo sudah mengeluarkan surat klarifikasi untuk mencegah jangan ada pihak yang dirugikan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah surat muncul mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat tersebut berisi permintaan THR Idul Fitri.

Surat ditujukan kepada pimpinan perusahaan. Surat itu ditandatangani atas nama staf Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU