Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 12:30 WIB

Polda Metro Gagalkan Peredaran Cairan Etomidate di Jakpus, Puluhan Cartridge Disita

Author

Polda Metro gagalkan peredaran cairan etomidate di wilayah Jakarta Pusat. (Dok. Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis cairan etomidate di wilayah Jakarta Pusat. 

Dalam kasus ini, polisi menemukan puluhan cartridge berisi cairan etomidate.

Pengungkapan ini diawali dari adanya laporan masyarakat berkaitan dengan peredaran narkotika vape tersebut di wilayah Jakarta Pusat. 

Baca juga: Gerebek Kontrakan di Cakung, Sabu hingga Cartridge Vape Berisi Etomidate Ditemukan Polisi

Dari sini, polisi melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut.

Pada Senin, 23 Februari 2026 siang, polisi kemudian melakukan penangkapan di sebuah rumah di kawasan Jalan A Ujung Gang U, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Kami dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa benar pada hari senin tanggal 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB telah mengamankan tiga laki-laki," kata anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Ketiga tersangka tersebut antara lain berinisial A, C dan R. Dari tangan mereka, ditemukan cartridge berisi etomidate.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis etomidate sebanyak 35 pcs," ucap Sigit.

Baca juga: Bongkar Lab Etomidate di Apartemen Pluit, Polda Metro Klaim Berhasil Selamatkan 15 Ribu Jiwa

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut. Proses pengembangan masih berlanjut.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU