Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 21:24 WIB

Banser Tangerang Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith Dipercepat

Author

Habib Bahar bin Smith. (ANTARA)

INDOZONE.ID - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten, meminta penyelesaian kasus dugaan penganiayaan oleh Bahar bin Smith dipercepat oleh kepolisian. 

Kepala Satuan Koordinasi Cabang Kota Tangerang, Slamet Purwanto, di Tangerang, pada Rabu 4 Februari 2026, menyatakan tuntutan penangkapan kepada semua pelaku telah disampaikan kepada pihak berwajib.

Habib Bahar bin Smith (ANTARA/Dok Bagus Ahmad Rizaldi)

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan korban yang merupakan anggota Banser Kota Tangerang, kasus dugaan penganiayaan ini melibatkan 10 orang, termasuk Bahar bin Smith.

"Jadi, sekarang kami ingin semua pelaku ditangkap dan ditahan serta mendapatkan kekuatan hukum melalui persidangan," kata Slamet, dikutip dari ANTARA, Kamis (5/2/2026).

"Kitat kawal kasus ini hingga tuntas sebab sudah lama terjadi dan belum ada kepastian," tegasnya.

Baca juga: Kronologi Bahar bin Smith Aniaya Anggota Banser di Tangerang hingga Berujung Tersangka

Sementara itu, Bahan bin Smith telah mengajukan permohonan pemeriksaan ulang dari jadwal yang seharusnya dilakukan pada Rabu 4 Februari 2026. Itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono.

"Jadi yang bersangkutan melalui kuasa hukum telah mengajukan jadwal ulang pemeriksaan," ungkap AKP Prapto Lasono.

Bahar bin Smith DIjerat Pasal Ini

Sementara itu, Polres Metro Tangerang akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana, disangkakan kepada Bahar bin Smith.

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan, bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan terhadap korban.

"Tiga tersangka tersebut juga merupakan orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU