Kamis, 08 JANUARI 2026 • 12:43 WIB

Jalani Pemeriksaan 10 Jam Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Tak Tahan Wagub Babel Hellyana

Author

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Proses pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, dalam kasus dugaan ijazah palsu sudah rampung. 

Meski menjalani pemeriksaan dalam waktu cukup lama, Bareskrim Polri memilih tidak menahan Hellyana.

Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu 7 Januari 2026, selama 10 jam lamanya. Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyebut kliennya bersifat kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan.

"Pada intinya kita kooperatif. Alhamdulillah, isu-isu di luar katanya beliau ditahan, Alhamdulillah, tidak ditahan. Kita sangat bersyukur dan penyidiknya juga kooperatif, beritikad baik," kata Zainul Arifin kepada wartawan, seperti dikutip pada Kamis (8/1/2026).

Dalam pemeriksaan yang sudah berlangsung, Arifin mengungkapkan penyidik mencecar puluhan pertanyaan, salah satunya terkait kuliah dari kliennya.

Baca juga: Jelang Diperiksa Bareskrim Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Bilang Begini

"Pertanyaan itu ada 25 pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," kata Arifin.

"Kemudian, kedua terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, contohnya dekan, rektor dan lain-lain. Hanya seputaran itu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Wagub Babel, Hellyana, sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka terkait kasus dugaan ijazah S1 palsu.

Hellyana sebelumnya menegaskan tidak memiliki niat jahat apapun terkait kasus tersebut.

"Jadi, tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu," jelas Hellyana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU