Jalan Pintas Lunasi Utang Kripto Justru Habisi Anak Politisi PKS: ‘Panik, Membekap dan Menusuk Korban
INDOZONE.ID - Kasus pembunuhan anak di Cilegon terungkap dipicu tekanan ekonomi. Pelaku terlilit utang setelah merugi besar dari perdagangan kripto, lalu nekat mencuri.
Aksi itu berujung fatal ketika ia kepergok korban di dalam rumah dan panik melakukan kekerasan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap motif ekonomi sebagai kunci kasus pembunuhan anak di bawah umur di Cilegon.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menegaskan, faktor finansial menjadi benang merah sepanjang penyidikan.
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang untuk melunasi utang, karena mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto,” ujarnya.
Berikut fakta penting kasus pembunuhan anak politisi PKS akibat utang kripto.
Baca juga: Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon: Merugi di Kripto
1. Tekanan Ekonomi dan Kerugian Kripto Jadi Pemicu
Penyidik menemukan pelaku mengalami kerugian signifikan dari perdagangan aset digital. Kondisi finansialnya memburuk hingga terlilit utang.
Tekanan itu mendorong pelaku mencari uang secara instan. Pilihan yang diambil adalah pencurian, bukan pekerjaan atau jalur legal lainnya.
2. Rencana Awal Curi Rumah Kosong
Tersangka berinisial HA (31) awalnya hanya berniat mencuri. Targetnya adalah rumah yang ia yakini kosong.
“Pelaku memastikan rumah dalam kondisi sepi sebelum masuk ke dalam rumah,” kata Dian Setyawan.
Setelah tak ada respons saat bel ditekan, pelaku memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi.
3. Situasi Berubah saat Pelaku Kepergok Korban
Rencana pencurian berubah drastis ketika pelaku bertemu korban di dalam rumah. Korban adalah anak laki-laki bernama Muhamad Axle Harman Miller.
Dalam kondisi panik, pelaku kehilangan kontrol.
“Karena panik, pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,” ujar Dirreskrimum.
Korban mengalami luka tusukan di paha, dada, dan leher, hingga akhirnya meninggal dunia.
4. Waktu dan Lokasi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di kawasan Bukit Baja Sejahtera III, Kota Cilegon. Korban ditemukan tewas pada Selasa (16/12/2025) sore.
Lokasi kejadian berada di lingkungan permukiman, menambah trauma bagi warga sekitar.
Kasus ini cepat menyita perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan motif ekonomi ekstrem.
5. Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, penyidik menjerat HA dengan sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber, Liputan