INDOZONE.ID - Kasus pencurian rumah kosong masih marak sepanjang 2025, meski trennya menurun. Data Polri menempatkan Sumatera Utara sebagai wilayah dengan laporan tertinggi.
Hunian yang tampak biasa tapi ditinggal penghuninya sering jadi target empuk. Apalagi saat libur panjang, ketika lingkungan perumahan cenderung lebih sepi.
Situasi rumah kosong memberi ruang bagi pelaku untuk bergerak lebih leluasa. Tanpa pengawasan, risiko pencurian meningkat, meski sering luput dari perhatian publik.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas) Bareskrim Polri, pencurian rumah kosong jarang dilakukan secara spontan.
Pelaku biasanya melakukan pengamatan lebih dulu.
Mereka memastikan rumah benar-benar sepi dan minim risiko ketahuan sebelum beraksi.
Pola ini membuat kejahatan terlihat “rapi”, tapi justru lebih berbahaya karena dilakukan dengan perhitungan matang.
Baca juga: Sepanjang 2025, Polda Metro Ciduk 122 Tersangka Kejahatan Siber dengan Nilai Kerugian Triliunan
5 Ciri dan Modus Pelaku Sebelum Beraksi
Dari rangkuman berbagai kasus, ada pola yang kerap berulang. Berikut ciri umum pelaku pencurian rumah kosong menurut Pusiknas Bareskrim Polri:
1. Mengamati lingkungan sekitar untuk melihat aktivitas warga dan keberadaan petugas keamanan.
2. Memilih rumah dengan ciri lampu menyala, gorden tertutup, dan tidak ada kendaraan di halaman.
3. Menguji respons dengan mengetuk pintu atau membunyikan bel.
4. Menyamar, misalnya pura-pura salah alamat atau mengaku mengantar paket.
5. Masuk paksa lewat pintu atau jendela jika tak ada respons dari dalam.
Barang Incaran
Barang curian dalam kasus rumah kosong sangat beragam. Mulai dari uang tunai, perhiasan, hingga peralatan rumah tangga.
Tak jarang, kendaraan roda dua juga jadi sasaran.
Kasus pencurian rumah kosong sering tak viral. Namun, kerugiannya nyata dan dialami langsung oleh korban.
Sepanjang 2025, Pusiknas mencatat 413.788 laporan tindak kejahatan di Indonesia. Dari jumlah itu, pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 48.422 kasus atau sekitar 11,7 persen.
Lima wilayah dengan laporan curat tertinggi sepanjang 2025
Sumatera Utara: 8.019 kasus
Polda Metro Jaya: 7.347 kasus
Jawa Barat: 5.272 kasus
Sumatera Selatan: 4.852 kasus
Jawa Timur: 3.208 kasus
Meski turun 6,9 persen dibanding 2024, angka ini masih tergolong tinggi.
Tetap Waspada, Terutama Saat Libur
Penurunan angka bukan alasan untuk lengah. Musim liburan tetap jadi momen rawan bagi pencurian rumah kosong.
Sebelum meninggalkan rumah, warga disarankan:
Mengunci pintu dan jendela dengan pengaman tambahan.
Mematikan peralatan listrik yang tidak perlu.
Melepas regulator tabung gas.
Menitipkan rumah ke tetangga atau petugas keamanan.
Memasang CCTV atau alarm yang terhubung ke ponsel.
Tidak mengumbar rencana liburan di media sosial.
Melapor ke Bhabinkamtibmas agar patroli ditingkatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pusiknas Bareskrim Polri