Senin, 29 DESEMBER 2025 • 17:20 WIB

Tekan Peredaran Narkotika, Kemenimipas Pindahkan 1.880 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Author

Menteri Agus. (INDOZONE/Nadya Mayangsari)

INDOZONE.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengambil langkah untuk menekan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan, salah satunya dengan memindahkan lebih dari 1.880 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.

"Kami melakukannya upaya-upaya mencegah peredaran narkotika di dalam lapas," kata Agus kepada awak media di Kantor Kemenimipas, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).

"Sudah saya sampaikan kepada Bapak Sekjen bahwa lebih dari 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini mereka-mereka yang berisiko tinggi, menjadi bagian dari peredaran narkotika dari dalam Lapas," sambungnya.

Baca juga: Kemenimipas Lepas 428 Warga Binaan di Lapas Aceh Tamiang saat Banjir dan Longsor

Agus memaparkan bahwa pemindahan ribuan narapidana ke Nusakambangan itu bukanlah suatu hal yang mudah. 

Ia menjelaskan bahwa persoalan di lapas tidak pernah statis, mengingat aparat penegak hukum secara berkelanjutan masih menahan narapidana kasus narkotika.

"Namun, tadi yang sudah kami sampaikan bahwa kita punya komitmen untuk terus melakukan upaya penindakan," jelasnya.

Eks Wakapolri itu juga menekankan, penindakan tidak hanya dilakukan untuk narapidana yang masih melakukan kejahatan di lapas, melainkan penindakan juga dilakukan untuk petugas lapas yang melakukan penyimpangan aturan.

Baca juga: 1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

"Bukan hanya kepada mereka (narapidana), tapi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan juga kita lakukan tindakan tegas," ujar Agus.

"Ini mudah-mudahan ini akan mengurangi. Saya yakin ini juga sudah banyak berkuranglah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU