Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 15:40 WIB

Ringkus Pembunuh Mahasiswinya, ULM Apresiasi Polda Kalsel: Terima Kasih

Author

Bripda Muhammad Seili (bayu oranye), ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi (ULM) berinisial ZD (20) dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 26 Desember 2025. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

INDOZONE.ID - Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Ahmad Alim Bachri, merespons penangkapan oknum polisi Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Bripda Muhammad Seili (MS, 20).

MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM, ZD (20) yang terjadi pada Rabu 24 Desember 2025.

Bripda Muhammad Seili (tengah) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi ULM berinisial ZD (20), Jumat 26 Desember 2025. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Karena tindakan kriminal tersebut, polisi menangkap MS pada hari yang sama. Penangkapan tersebut membuahkan terima kasih dari Ahmad Alim untuk Polda Kalsel.

"Terima kasih Pak Kapolda Kalsel Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan dan seluruh jajaran atas gerak cepat keberhasilan mengungkap peristiwa ini," kata Ahmad Alim di Banjarmasin, dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/12/2025).

Baca juga: Kronologi Polisi Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM: Cinta Segitiga Berujung Maut!

Ia menyatakan, MS kini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ahmad Alim berharap hukuman setimpal akan dijatuhkan kepada MS karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

Tak lupa, Ahmad Alim menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban atas kejadian nahas ini.

"Ya Allah ampunilah, rahmatilah, lindungilah dan muliakanlah tempatnya," ucap rektor ULM itu.

Kronologi Pembunuhan 

MS membunuh ZD usai berhubungan badan dengannya. Setelahnya, mereka terlibat cekcok yang berujung ancaman dari ZD.

ZD mengancam akan memberitahu temannya, notabene calon istri MS, tentang apa yang terjadi. Ancaman itu membuat MS panik hingga mencekik ZD dengan tangan. 

Baca juga: Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Kampus di Bogor Tulis Surat, Isinya Bikin Merinding!

Ia membuang jenazah ZD di selokan sekitar kampus STIH Sultan Adam Banjarmasin. Jenazah ZD ditemukan petugas kebersihan yang berujung pada laporan ke polisi.

MS akan dipecat dari kepolisian karena tindak kriminalnya. Ia juga terancam hukuman pidana penjara 20 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU