Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 09:20 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Terkait Dugaan Proyek di Riau

Author

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tim penyidik telah melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto pada 18 Desember 2025. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Provinsi Riau.

“Dugaan awal terkait dengan proyek-proyek di Riau. Temuan ini masih didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (23/12/2025).

Budi menegaskan penggeledahan dilakukan semata-mata karena keterkaitan dengan proyek di Riau. Ia tidak mengaitkan langsung langkah penyidik dengan relasi personal atau politik tertentu.

Baca juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

“Terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek di Riau,” katanya menekankan.

Kasus ini berkaitan dengan rangkaian penindakan KPK sebelumnya. Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Riau, bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK

Sehari kemudian, 4 November 2025, KPK menyatakan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri ke KPK. 

Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka pasca-OTT, meski belum membeberkan rinciannya ke publik.

Selanjutnya, pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Abdul Wahid, M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, serta Dani M. Nursalam sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU