INDOZONE.ID - Kabar mengejutkan datang dari kasus tewasnya dua debt collector alias mata elang (matel) usai dikeroyok di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), yang berbuntut aksi pembakaran di lokasi kejadian.
Dalam kasus pengeroyokan ini, enam anggota Mabes Polri ternyata terlibat. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno menyebut keenam tersangka kini sudah diamankan pihaknya.
Baca juga: Sempat Dirawat, 1 Debt Collector yang Dikeroyok di Kalibata Kini Tewas
"Penyidik menetapkan enam orang tersangka diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana," kata Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Keenam tersangka kasus pengeroyokan dua debt collector tersebut, ternyata merupakan anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri.
"Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri," tutur Trunoyudo.
Keenam polisi tersebut antara lain berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka disangkakan pasal pidana terkait pengeroyokan.
"Pasal yang disangkakan 170 ayat 3 KUHP pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penerapan pasal-pasal tersebut sesuai bukti," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, dua pria debt collector dikeroyok massa hingga tewas saat menghentikan pemotor di kawasan Kalibata, Jaksel. Peristiwa ini terjadi, pada Kamis 11 Desember 2025.
Masih pada hari yang sama di malam harinya, massa berjumlah 100 orang datang ke lokasi kejadian melakukan pembakaran warung-warung milik warga di sana. Sejumlah motor hingga mobil ikut dibakar oleh massa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan