INDOZONE.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah, dalam operasi gabungan yang digelar pekan ini.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan berawal dari paket mencurigakan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, yang diketahui akan dikirim ke wilayah Sulawesi Tengah.
Dari penelusuran rantai pengiriman, petugas menemukan rumah kos di Medan yang menjadi lokasi penyimpanan dan pengemasan barang haram itu.
Baca juga: Ada Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba di Medan
“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Suyudi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
Menurut Suyudi, penggunaan cairan vape atau rokok elektrik sebagai medium penyelundupan narkotika merupakan tren baru yang sangat berbahaya.
Banyak anak muda tidak menyadari bahwa cairan vape yang mereka gunakan bisa mengandung zat adiktif berbahaya.
“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” tegasnya.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Pemuda di Jakbar, Ekstasi hingga Ratusan Cartridge Vape Diduga Berisi Sabu Cair
BNN kini tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap cairan-cairan vape yang disita, untuk memastikan kadar dan jenis zat terlarang yang terkandung di dalamnya.
Lemahnya Pengawasan Jadi Celah Sindikat
Suyudi juga menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Ia menilai produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa pengawasan ketat.
“Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” katanya.
Untuk itu, BNN telah menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan, guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk cairan vape dan memastikan adanya regulasi yang jelas mengenai bahan kandungan di dalamnya.
BNN pun memastikan akan terus memperluas operasi ke wilayah lain yang diduga menjadi jalur pengiriman, termasuk pelabuhan dan gudang ekspedisi yang kerap digunakan sindikat lintas pulau.
“Kami tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga menutup jalur-jalur distribusi. Narkotika model baru seperti ini tidak boleh dibiarkan beredar tanpa kontrol,” kata Suyudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA