INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial BSP (38) tewas usai diserang adik iparnya sendiri, ARH (30), secara brutal. Dendam panjang membuat ARH memukul korban menggunakan palu.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi, sekira pukul 00.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan istri korban, peristiwa ini bermula saat pelaku ditegur oleh korban lantaran merokok di dalam kamar.
"Istri korban menerangkan bahwa pukul. 00.30 WIB dirinya mendengar suami menegur pelaku saksi yang sedang merokok di kamar. Selanjut saksi ikut menegur adik secara baik-baik, namun korban memanggil saksi dan menegur saksi 'biarkan saja adikmu merokok di kamar nanti kita pindah saja dari rumah ini'," kata Kapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Baca juga: Adik Bunuh Kakak Ipar di Ciracas karena Dendam Kesumat, Polisi: Jangan Sepelekan Masalah Kecil!
Mendengar ucapan korban, pelaku murka lalu langsung mengambil palu untuk menyerang korban. Istri korban sempat melerai hingga tangannya ikut terkena palu.
Serangan fatal dari pelaku membuat korban ambruk karena terluka di kepala. Usai menyerang korban, pelaku melarikan diri.
"Kondisi korban mulut mengeluarkan darah segar, kepala kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak," tuturnya.
Singkat cerita, pelarian pelaku berakhir saat itu juga usai dikejar oleh warga. Pelaku pun diserahkan ke polisi.
Kepada pihak berwajib, pelaku mengaku dendam terhadap korban karena kerap dimarahi.
Baca juga: Fakta di Balik Malam Mencekam saat Kakak Dibunuh Adik Ipar di Ciracas: Disaksikan Anak-Istri Korban!
"Keterangan pelaku, bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban. Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Anggiat.
Terkini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sementara itu, jasad korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan