Kamis, 16 OKTOBER 2025 • 14:09 WIB

Kasus Viral Penculikan Modus COD Mobil di Tangerang, Pelaku Ditangkap Bertambah Jadi 9 Orang

Author

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus viral penculikan dengan modus jual beli mobil di Tangerang. Hingga kini, total sudah ada sembilan orang yang berhasil ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Seluruh pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan atas dugaan pidana merampas kemerdekaan orang lain,” ujar Ade Ary.

Baca juga: Nenek di Pacitan Dibacok Cucu Angkat Gara-Gara Sebut 'Cucu Pungut'

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penyiksaan terhadap tiga pria. Dalam video tersebut, para korban terlihat memiliki bekas luka akibat dicambuk hingga dipaksa saling mengoleskan balsem.

Usut punya usut, peristiwa itu bermula dari transaksi jual beli mobil, di mana korban berperan sebagai pembeli. Korban bersama istrinya dan dua rekannya justru diculik oleh para tersangka.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah istri korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU