Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 18:00 WIB

Komisi III Dukung Tim Reformasi Polri, Minta Libatkan Publik

Author

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. (Arie Dwi Prasetyo/Z Creators)

INDOZONE.ID - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendukung langkah pembentukan Tim Reformasi Polri sebagai momentum penting membenahi institusi kepolisian. Namun, ia menekankan agar tim tersebut tidak sekadar menjadi pencitraan, melainkan bekerja nyata dengan melibatkan masyarakat luas.

“Kami mendukung penuh adanya Tim Reformasi Polri. Tapi jangan hanya jadi kosmetik kelembagaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan nyata,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Komisi III DPR RI Dukung Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian

Menurutnya, Polri masih menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik akibat berbagai kasus pelanggaran etik dan penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, reformasi harus dilakukan secara serius dengan melibatkan pakar, akademisi, ormas, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.

“Dengan melibatkan publik, hasil kerja tim akan lebih legitimate dan sesuai harapan masyarakat, bukan hanya kepentingan internal Polri,” tegasnya.

Abdullah juga mengingatkan agar hasil kerja tim tidak berhenti pada rekomendasi di atas kertas. Ia menekankan perlunya implementasi nyata dalam bentuk kebijakan, prosedur, serta budaya kerja baru di tubuh Polri.

“Kita ingin ada perubahan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan yang lebih humanis, penegakan hukum yang adil, hingga peningkatan profesionalitas aparat di lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM di MA

Ia menambahkan, reformasi Polri harus dijadikan momentum menuju transformasi mendasar agar kepercayaan publik kembali pulih. “Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh dan melibatkan banyak pihak, Tim Reformasi Polri bisa menjadi motor perubahan yang membawa Polri lebih dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU