Senin, 22 SEPTEMBER 2025 • 18:00 WIB

Peredaran Sabu Lewat Lapas Parepare Terendus, Polisi Tangkap Dua Pemuda

Author

Upaya peredaran narkoba di dalam lapas kelas IIA Parepare (Muhammad Dzulkifli/Z Creators)

INDOZONE.ID - Upaya peredaran narkoba kembali digagalkan. Dua pemuda berinisial AA dan R diamankan usai kedapatan membeli sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Senin (22/9/2025).

Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pemuda itu ditahan setelah lebih dulu diamankan petugas lapas saat pemeriksaan rutin.

“Dua pria itu diamankan sesaat setelah membeli sabu dari dalam lapas. Keduanya langsung diserahkan ke kami untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Tarmizi.

Baca juga: Curi Barbuk Sabu, Eks Kasatresnarkoba Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati

Mendapat laporan dari pihak lapas, personel Satnarkoba Polres Parepare segera turun tangan. Kini, selain menahan AA dan R, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang napi berinisial A yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di dalam lapas.

“Pemeriksaan terhadap napi yang diduga terlibat sudah kami lakukan. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tambah Tarmizi.

Baca juga: Polres Parepare Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, 43 Kilogram Sabu Disita

Ia mengapresiasi koordinasi pihak lapas yang dinilai sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di Kota Parepare.

“Kerja sama yang baik antara lapas dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami harap koordinasi ini terus terjaga,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU