INDOZONE.ID - Kasus penganiayaan yang berujung kematian, kembali terjadi. Kali ini, seorang ABG berinisial FF (16) menganiaya pacarnya sendiri, yang merupakan mahasiswi berinisial IM (23), di kosan kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
Kasus ini mencuri perhatian karena dilakukan oleh remaja yang masih di bawah umur. Oleh sebab itu, kasus ini termasuk dalam kategori perkara anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Lantas, bagaimana kronologi kejadian nahas ini? Tenang, supaya kamu gak bingung, INDOZONE akan menjelaskannya
Yuk, simak selengkapnya di bawah!
Baca juga: Bukan Sengaja Dibunuh, Polisi Ungkap Sebab Tewasnya Kacab BRI saat Diculik
Kronologi ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kosan Ciracas
Kejadian ini berawal dari kedatangan pelaku ke kosan korban pada Kamis 11 September 2025, sekira pukul 23.45 WIB.
Pertemuan itu berujung cekcok di antara FF dan IM. FF cemburu karena IM jalan dengan lelaki lain.
IM yang ketakutan, berteriak memanggil temannya, yaitu Yasmin. Teriakan IM membuat panik FF sehingga mencekik korban sampai lemas.
Setelahnya, Yasmin pun datang ke kamar korban. Lalu, FF keluar seraya Yasmin menutup pintu kosan korban dari luar.
Pada Jumat 12 September 2025, sekira pukul 11.00 WIB, korban datang ke kosan IM lagi. Tujuan FF adalah memastikan kondisi korban.
Namun, FF melihat korban sudah tidak bergerak. Pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban, lalu menutupinya dengan selimut supaya terkesan seperti tidur.
Baca juga: Motif Pembunuh dan Penculik Kacab BRI, Pemindahan Rekening Dormant
Jenazah IM yang merupakan perantau dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan di lantai dua kosan. Penemuan jenazah ini viral di media sosial (medsos).
Akun @info.jakartatimur turut mengunggah momen Polres Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah.
Selang sehari, pada pukul 00.15 WIB, polisi menangkap FF di rumahnya kawasan Makasar, Jaktim. Didampingi orang tua, FF dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Karena tergolong kasus ABH, perkara ini pun ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis sehingga diketahui penyebab kematiannya.
Kondisi Jenazah Korban Terungkap: Ada Lebam di Leher
Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, diketahui ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Tak cuma itu, polisi juga menemukan satu telepon genggam yang diduga milik IM.
"Hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (17/9/2025).
"Ada luka bagian leher, luka lebam bekas cekikan, bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam," ungkap Rohmad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA