Jumat, 12 SEPTEMBER 2025 • 17:36 WIB

Tak Sepakat Soal Durasi, Pelanggan Habisi Nyawa PSK di Sidrap

Author

Pelaku pembunuhan PSK di Sidrap (Muhammad Dzulkifli) 

INDOZONE.ID - Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. 

Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34), asal Kota Makassar, ditemukan tewas dengan luka gorok di Wisma Grand Dua Pitue, Sidrap, pada Jumat (5/9/2025) malam.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, mengungkapkan kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelanggannya, YN (31). 

Dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Jumat (12/9/2025), ia menjelaskan motif pembunuhan dipicu masalah tarif dan durasi layanan seksual.

Baca juga: Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178 Hektare dari 245 Perusahaan

“Kesepakatan awal antara korban dan pelaku sebesar Rp600 ribu untuk satu jam. Namun, pada 20 menit terakhir, pelaku meminta kembali untuk melakukan hubungan, tapi ditolak oleh korban,” jelas Fantry.

Korban kemudian meminta YN melunasi pembayaran sesuai kesepakatan Rp600 ribu. Namun, YN menolak dengan alasan durasi yang mereka sepakati belum habis. 

“Pelaku beralasan baru sekali berhubungan sehingga hanya ingin membayar setengahnya, Rp300 ribu. Penolakan korban memicu percekcokan hingga berujung kontak fisik,” tambahnya.

Dalam kondisi emosi, YN kemudian menggorok leher korban hingga tewas di tempat. Polisi bergerak cepat setelah laporan masyarakat, dan berhasil mengamankan YN tidak lama setelah kejadian.

Baca juga: Usut Sumber Ledakan di Pamulang, Jibom Turun Tangan hingga Lokasi Disterilkan 10 Meter

Saat ini, YN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan. Polisi masih mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi brutal tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU