Senin, 25 AGUSTUS 2025 • 15:03 WIB

Ratusan Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Author

Ratusan warga Pati kirim surat ke KPK, desak Bupati Sudewo ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek jalur kereta api. (Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

INDOZONE.ID - Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi jalan kaki sejauh 1,5 km dari alun-alun menuju Kantor Pos untuk mengirimkan surat desakan ke KPK, Senin (25/8/2025). Isi surat itu meminta lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

Sebelum berangkat, massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu mengadakan penggalangan dana di Alun-alun Pati dengan membawa truk ber-sound system.

Setelah persiapan, ratusan warga berjalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman. Jarak tempuh sekitar 1,5 km.

"Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada KPK agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Duha dilansir Antara.

Surat Desakan ke KPK

Kristoni menyebut jumlah surat bisa mencapai ratusan hingga ribuan, karena ada juga warga yang menitipkan lewat teman. Aksi ini akan berlangsung tiga hari ke depan, dan warga bisa mengirim surat melalui kantor pos di daerah masing-masing.

Baca juga: Warga Pati Unjuk Rasa, Mendagri Tegur Bupati Sudewo

Meski Bupati Sudewo sudah mengembalikan uang, Kristoni menegaskan hal itu tidak menghapus dugaan pidananya. Ia juga menyinggung sikap Sudewo yang belum memenuhi panggilan KPK.

"Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi, maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Baca juga: Demo Ricuh di Pati Sampai Bakar Mobil Polisi, Kapolri Minta Anak Buah Usut Pelakunya

Warga Rela Bayar Sendiri

Beberapa warga mengaku rela meninggalkan pekerjaan demi ikut aksi. Mohammad Ari, warga Desa Sukolilo, mengatakan ia membayar Rp14.000 untuk ongkos kirim surat kilat ke KPK.

Hal senada diungkapkan Mariya dari Desa Gembong.

"Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.

Kantor Pos Tambah Loket

Lonjakan pengiriman surat ini membuat Kantor Pos Pati membuka sembilan loket pelayanan, dari biasanya hanya lima. Eksekutif Manager Kantor Pos Pati, Yudi Adianto, memastikan warga tetap dilayani hingga malam.

"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hari ini bisa sampai ke kantor KPK dalam dua hingga tiga hari," katanya. Ia menambahkan, jumlah pengirim belum bisa dipastikan karena ada pula yang mengirim melalui 18 kantor pos cabang di 21 kecamatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU