Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Salah Satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer
INDOZONE.ID - KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer, berikut 10 tersangka lain dalam kasus ini:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap 11 tersangka untuk 20 hari pertama, tepatnya 22 Agustus hingga 10 September mendatang.
Penahanan para tersangka tersebut akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Setyo mengatakan ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
OTT Kelima KPK di 2025
Diketahui, OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya ini, merupakan OTT kelima oleh KPK pada 2025.
Sebelumnya, pada Maret 2025, OTT dilakukan terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Nissan GT-R, Berapa Harga Pasarannya Sekarang?
Selang tiga bulan, tepatnya Juni 2025, OTT dilakukan lagi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7 dan 8 Agustus 2025, OTT kembali dilakukan KPK di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Nah, pada 13 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta terkait dugaan suap perihal kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA