Selasa, 19 AGUSTUS 2025 • 18:38 WIB

WN Malaysia Kurir 60 Kg Sabu Ditangkap Bareskrim, Gak Nyangka Umurnya Segini!

Author

Tersangka kurir sabu. (Foto dok Bareskrim Polri)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi kurir narkotika. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 60 kg.

Kurir yang merupakan WNA itu ialah bernama Alexander Peter Bangga Anak Steven (23). Dia diperintah oleh bosnya berinisial GR untuk menjadi kurir narkoba jaringan Malaysia - Jakarta - Surabaya.

"Tersangka Peter berangkat dari Malaysia dan tiba di Surabaya pada hari Minggu, 10 Agustus 2025 kemudian menuju ke Zoom Hotel Surabaya untuk melakukan Check in hotel sampai tanggal 14 Agustus 2025," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Tersangka kurir sabu. (Foto dok Bareskrim Polri)

Pada 12 Agustus, dia mendapat perintah untuk mengambil koper berisi sabu yang sudah disiapkan di Apartemen Taman Melati, Surabaya. Singkat cerita, pada 13 Agustus, tersangka berhasil diringkus di apartemen tersebut.

Baca juga: Kurir Sabu di Jambi Ditangkap Polisi Saat Mau Antar Paket Narkoba Pakai Speedboat

"Pengakuan sementara Tersangka Peter menyewa apartemen Taman Melati Surabaya pada tanggal 28 Juni 2025 sampai 28 Agustus 2025, Tersangka Peter sudah tiga kali kirim narkotika di Indonesia kemudian tertangkap," ungkap Eko.

Pengakuan Tersangka

Dari tangan sang kurir, polisi berhasil menyita 60 kg sabu-sabu. Kepada polisi, dia mengaku mendapat bayaran puluhan juta jika aksinya sebagai kurir berhasil.

"Tersangka sudah dikasih uang jalan 500 ringgit rencana akan diupahi 20.000 ringgit atau 80 juta rupiah untuk sekali jalan," kata Eko.

Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.

"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan jaringan," pungkas Eko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU