Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, Komisi III DPR RI: Aksi Patriot Polda Metro Lindungi Anak Bangsa
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menjelang HUT RI ke-80 sempat menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan 516 kg sabu jaringan internasional. Komisi III DPR RI merespon hasil ungkapan Polda Metro Jaya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Nasir menyambut baik upaya pengungkapan narkotika yang baru saja dibongkar oleh Polda Metro Jaya.
"Komisi III memuji aksi heroik anggota Polda Metro yang tergabung dalam tim membongkar sindikat internasional tersebut," kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Baca juga: Sebanyak 516 Kg Sabu yang Disita Polda Metro Berasal dari Iran-China, Ditaksir Senilai Rp516 M
Nasir menilai, upaya yang baru saja dilakukan oleh Polda Metro Jaya sangat sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus narkotika. Hal ini dibuktikan dengan hasil pengungkapan Polda Metro Jaya.
"Karenanya kerja keras Polda Metro Jaya yang membongkar jaringan gelap narkoba adalah bentuk patriotisme mereka guna melindungi anak bangsa dari bahaya barang berbahaya itu," ucapnya.
Tangkap Kurir hingga Bandar
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil menggagalkan peredaran kasus narkotika jenis sabu seberat 516 kg. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap enam kurir dan satu bandar.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 6 Kurir hingga Bandarnya Ditangkap
Ratusan kilogram sabu tersebut disinyalir bersumber dari negara Iran dan Cina. Kemudian, sabu tersebut masuk ke tanah air melalui jalur darat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David mengatakan jika dalam pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 2,6 juta jiwa dari bahaya narkotika.
"Kita telah menyelamatkan 2,6 juta jiwa masyarakat dari bahaya narkoba. Kalau kita nominalkan kita telah amankan kurang lebih Rp 516 miliar," kata Kombes David sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan