Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 16:20 WIB

DPR Sayangkan Dugaan Keterlibatan Perwira TNI AD dalam Kasus Tewasnya Prada Lucky

Author

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

INDOZONE.ID - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyayangkan adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI Angkatan Darat, dalam kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Saputra Namo.

Menurutnya, perwira, terlebih yang masih muda, seharusnya berada di tengah prajurit untuk membina, mengendalikan, dan memberi arahan, bukan justru terlibat dalam tindak kekerasan.

“Harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia meminta Polisi Militer mengungkap secara tuntas motif penganiayaan yang melibatkan puluhan prajurit itu.

Hasanuddin menduga meski tidak ada niat membunuh, pukulan yang dilakukan oleh militer bisa bersifat mematikan.

Baca juga: Menko Polkam Yakin TNI AD Bakal Selidiki Kasus Prada Lucky Secara Profesional dan Transparan

“Tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah. Begitu,” ujar purnawirawan Mayor Jenderal TNI tersebut.

Hasanuddin juga mengingatkan para perwira dari tingkat komandan kompi hingga komandan regu, untuk mengedepankan pembinaan disiplin prajurit tanpa kekerasan, dengan hukuman fisik yang terukur seperti push-up atau squat-jump.

Menko Polkam: Proses Hukum Harus Profesional dan Transparan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, memastikan penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional oleh TNI AD.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penanganan perkara harus sesuai prosedur hukum dan dilakukan secara terbuka agar bisa diawasi masyarakat. Kemenko Polkam, kata dia, terus memantau perkembangan kasus ini dengan berkoordinasi bersama TNI.

Baca juga: Periksa 16 Prajurit Terkait Penganiayaan Prada Lucky, Kadispenad: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

“Proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang demi tegaknya keadilan, dan menjunjung tinggi asas transparansi,” ujarnya.

20 Tersangka, Termasuk Seorang Perwira

Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa hingga saat ini, ada 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk seorang perwira.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, penyelidikan melibatkan Detasemen Polisi Militer dan Kodam Udayana untuk memastikan kasus terungkap sepenuhnya. Piek juga menyatakan penyesalannya atas kehilangan prajurit muda tersebut.

“Saya sesalkan kejadian ini. Sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, saya akan laksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU