INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) kembali dibuat heboh dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua RT terhadap bocah 12 tahun di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel).
Viralnya kabar ini turut diunggah di akun medsos Instagram @lentengagungterkini. Dalam postingan-nya, disebutkan aksi pelecehan itu juga disertai pengancaman.
"Gempar isu oknum Ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan diduga sodomi bagian atas dan bawah bocah laki-laki berusia 12 tahun. Tindakan asusila ini juga diduga disertai ancaman dan kekerasan," tulis akun tersebut dalam postingan-nya seperti dilihat pada Sabtu (9/8/2025).
Masih dalam akun itu, disebutkan proses mediasi sempat digelar. Sang oknum RT disebut menawarkan sejumlah uang.
"Dalam pertemuan itu terjadi perdamaian dan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang dengan perdamaian itu disepakati untuk tidak ada tuntutan," tulis akun itu lagi.
Baca juga: Mantan Pemain Arsenal Thomas Partey Didakwa Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual di Inggris
Respons Polisi
Dikonfirmasi awak media, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, tidak menampik adanya kasus tersebut.
"Korban inisial A. Pelaku inisial P," kata Nurma.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan kasus yang diusut awalnya adalah kekerasan. Untuk kasus pelecehan, masih didalami kepolisian.
"Sebenarnya, memang pada tanggal 6 itu terjadi penganiayaan ringan oleh seorang oknum RT, namun di sana sudah diselesaikan dengan kekeluargaan," kata Murodih.
"Dengan adanya pelecehan ini dalam proses masih penyelidikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan