INDOZONE.ID - Meskipun fakta-fakta yang ditemukan pihak kepolisian menjurus kepada aksi bunuh diri dalam kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya tetap enggan menyatakan jika Arya tewaa akibat bunuh diri. Yang disampaikan polisi bukan kalimat tersebut dalam konferensi pers hasil penyelidikan yang digelar kemarin.
Hal itu dijawab oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra. Wira menjawab pertanyaan awak media yang meminta penegasan terkait kematian korban akibat bunuh diri.
"Yang pertama perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Wira seperti dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Polda Metro Jawab Soal Pergeseran CCTV di Kasus Kemarian Arya Daru
Wira kemudian kembali mengulang ucapnya yang menyebut tidak ada DNA orang lain selain DNA korban yang ditemukan dalam penyelidikan di dalam kamar korban termasuk DNA pada lakban yang melilit wajah korban.
"Yang kedua, kami sampai saat ini belum menemukan peristiwa pidana, karena berdasarkan fakta-fakta mulai dari hasil pemeriksaan TKP yang mana pintu itu hanya satu akses," ungkap Wira.
Diberitakan sebelumnya, diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi tewas beberapa waktu lalu di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi kepala dililit lakban.
Baca juga: Tak Percaya Rilis Polda Metro Jaya, Keluarga Arya Daru Berencana Tempuh Jalur Hukum
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: