Selasa, 29 JULI 2025 • 20:26 WIB

Jejak Digital Diplomat Kemlu: Lihat Gedung Tinggi Ingin Loncat, Lihat Pantai Ingin Tenggelam

Author

Konferensi pers kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap hasil penelusuran pihaknya terkait jejak digital Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kemlu yang ditemukan dalam kondisi tewas. Hasilnya, ada dorongan korban untuk melakukan aksi bunuh diri.

Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto mengatakan jika penelusuran pihaknya mendapati pesan email yang dikirim korban kesebuah badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang mengalami perasaan tertekan dan putus yang bisa menjadi penyebab bunuh diri.

"Kami menemukan sebanyak dua segmen. Segmen pertama ditahun 2013 dimulai dari tanggal 20 Juni 2013 sampai 20 Juli 2013. Disitu sudah saya sampaikan pada penyidik yang menangani. Pada intinya sdalah menceritakaan tentang alasan ada keinginann untuk bunuh diri," kata Ipda Saji dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Tak Ditemukan DNA Orang Lain, Kematian Diplomat Kemlu Disebut Tak Ada Peristiwa Pidana

"Kemudian disegmen tahun 2021 dimulai dari 24 September - 5 Okober 2021 sebanyak sembilan segmen. Jjadi pengirimannya sembilan segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," sambungnya.

Fakta lain terungkap terkait adanya keinginan bunuh diri dengan cara tenggelam jika melihat lau. Sedangkan saat melihat ketinggian, korban rasanya ingin melompat.

"Di informasi email tahun 2021 itu pada intinya korban sempat bercerita ketika melihat gedung tinggi ingin mencari cara untuk loncat dari atas," kata Saji.

Diberitakan sebelummya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus misteri kematian Arya Daru, diplomat Kemlu dengan jasad yang tidak biasa. Jasad korban ditemukan dalam kondisi kepala dilakban.

Baca juga: Isi Tas Diplomat Kemlu Arya Daru Terungkap: Laptop, Pakaian hingga Obat-obatan

Disisi lain, hasil penyelidikan polisi menyimpulkan jika tidak ada unsur pidana dan keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut. Polda Metro Jaya juga tidak menemukan adanya DNA lain di kamar korban termasuk pada lakban yang membelit wajah korban selain DNA dari korban itu sendiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU