INDOZONE.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa Indonesia akan memindahkan data pribadi ke wilayah AS. Hal ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang AS dan Indonesia, yang diumumkan secara resmi Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk 'Fact Sheet: The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal'.
"Indonesia akan memberi kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat," demikian tercantum dalam Lembar Fakta tersebut, dikutip Rabu (23/7/2025).
Meski demikian, pengalihan pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia ke AS ini tak dilakukan secara sembrono.
Sebab dalam Lembar Fakta tersebut juga disampaikan bahwa hal ini dilakukan karena AS memiliki kemampuan mumpuni untuk melindungi data warga Indonesia, sebagaimana yang disyaratkan dalam hukum yang berlaku di Tanah Air.
Baca juga: Trump Umumkan Kesepakatan Dagang Besar dengan Jepang, Termasuk Tarif Balasan 15 Persen
"Melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia."
Selain itu, disebutkan pula bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk menghapus lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk tak berwujud, an menangguhkan persyaratan deklarasi impor.
Indonesia juga disebut berkomitmen untuk mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.
"Serta mengambil Tindakan efektif untuk mengimplementasikan inisiatif bersama tentang regulasi domestic jasa, termasuk menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO," masih dalam Lembar Fakta tersebut.
Baca juga: Mendadak Ditagih Utang Rp4 Miliar oleh Bank, Petani di Bekasi Ungkap Data Pribadinya Dipalsukan
Disebutkan pula bahwa Presiden AS Donald Trump menyebut kesepakatan dagang ini akan menguntungkan para pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika.
"Kesepakatan ini adalah gambaran kemenangan yang akan dirasakan oleh seluruh warga Amerika."
Sebagai tambahan, AS mengalami defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Pada 2024, defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia adalah $17,9 miliar atau sekitar Rp291,8 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Whitehouse