INDOZONE.ID - Sebuah mobil pickup over kapasitas, ugal-ugalan hingga menyerempet mobil polisi dan melawan arah di jalur TransJakarta.
Saat berhasil dihentikan, ternyata pickup tersebut membawa sepeda motor bodong.
Peristiwa itu terjadi dini hari tadi, sekitar pukul 01.30 WIB di ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Saat itu, polisi yang sedang melakukan patroli menemukan pikap dalam kondisi over dimensi sambil berkendara dengan cara ugal-ugalan.
Baca juga: Viral Polisi Diduga Pungli Sopir Pickup di Tol Jakpus, Ternyata Video Lama
"Ketika di Gerbang Tol Tebet 1, anggota Kijang 91C melihat kendaraan odol melintas dan ugal-ugalan di Tol Dalam Kota. Anggota memberhentikan pickup tersebut, namun kabur," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga pickup memilih keluar jalur tol menggunakan Exti Tol Polda. Di jalur arteri, pickup tetap ogah berhenti sampai menyerempet mobil polisi.
"Anggota memberhentikan pickup tersebut, namun kabur. Sampai depan MPR kijang 91C diserempet kendaraan tersebut hingga mengarah ke Jalan Tentara Pelajar - Pasar Kebayoran Lama - Underpass Gandaria City -- Jalan Iskandar Muda," ungkap Dhanar.
Belum sampai di situ, pickup kembali beraksi dengan masuk ke dalam jalur busway dan berjalan melawan arah hingga akhirnya berhenti.
"Setibanya di Jalan Iskandar Muda, pickup tersebut masuk ke jalur TransJakarta, lawan arah sampai pas pasan dengan mobil dan berhenti," paparnya.
Baca juga: Viral! Pickup Beras Terguling di Tol Ancol, Ternyata Akibat Pecah Ban
Usai berhasil diamankan, polisi langsung menggeledah isi bawaan dari pickup tersebut. Saat digeledah, benar saja ditemukan adanya dua unit motor tanpa surat-surat yang lengkap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut memuat mebel dan dua motor (diantaranya) satu motor tanpa STNK dan satu motor STNKnya palsu," kata Dhanar Dono.
Mobil tersebut kemudian diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi kini tengah mendalami berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan