INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kosan tempat ditemukannya jasad diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan (ADP) (39). Olah TKP ini sebagai bentuk upaya polisi untuk membongkar misteri kematian korban.
"Tadi pagi rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Olah TKP ini tidak hanya dilakukan oleh Polda Metro Jaya sendiri, tetapi juga menggandeng para ahli dalam gelar perkara itu.
"Ini merupakan kolaborasi interprofesi dalam proses pengungkapan sebuah peristiwa prinsip-prinsip profesional, proporsional kemudian kecermatan, kehati-hatian itu selalu kami pegang," kata Ade Ary.
"Oleh karena itu, tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari pihak kedokteran kepolisian, kemudian yang kedua dari Puslabfor, kemudian yang ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri, kemudian hadir pula rekan-rekan kami dari dokter. Dokter dari RSCM yang melakukan proses otopsi terhadap jenazah," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Janji Seminggu Usut Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu Bisa Terbongkar!
Ade Ary belum membeberkan lebih jauh mengenai hasil dari olah TKP ini, termasuk barang bukti apa saja yang dibawa polisi dari lokasi kejadian.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara gamblang terkait penyebab kematian korban.
"Sekali lagi karena ada prinsip kehati-hatian dan kecermatan, ini mohon waktu, tapi yang jelas kasus ini akan kami tangani secara profesional dan akan kami tuntaskan ya sehingga nanti akan terungkap peristiwa seperti apa," kata Ade Ary.
Misteri kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan hingga kini belum terpecahkan. Jasad korban pertama kali ditemukan di dalam kamar kosannya dengan posisi wajah atau kepala dilakban.
Awalnya, kasus itu ditangani oleh Polsek setempat. Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut kini diambil alih langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan