Jumat, 04 JULI 2025 • 13:25 WIB

Polisi Gadungan Viral Modus COD Motor di Jakbar Ternyata Sudah Belasan Kali Beroperasi

Author

Konferensi pers kasus pencurian motor modus polisi gadungan. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

INDOZONE.ID - Pria berinisial A dan Y, pencuri sepeda motor modus COD yang mengaku sebagai anggota kepolisian hingga sempat viral beberapa waktu lalu, rupanya bukan pemain lama. Tercatat, aksi kriminal duo polisi gadungan itu sudah dilakukan belasan kali.

"Mereka pura-pura menjadi anggota polisi dan menyebut motor korban tidak lengkap surat-suratnya. Lalu, mengajak ke kantor polisi, tapi mereka justru kabur membawa motor," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Konferensi pers kasus pencurian motor modus polisi gadungan. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Dalam aksinya, mereka tidak berpakaian selayaknya polisi pada umumnya termasuk tidak menunjukan kartu anggota polisi. Modal mereka hanya menakut-nakuti korban.

"Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA. Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong. Lalu diminta disita," ungkap Twedy.

Tercatat, setidaknya kawanan ini sudah beraksi 17 kali dalam kurun waktu satu tahun. Setiap kali beraksi, mereka menggunakan modus serupa.

Baca juga: Polisi Gadungan Modus COD Motor di Jakbar Beraksi, Tak Lama Langsung Ditangkap Polisi Asli

Uang Kejahatan untuk Narkoba

Kedua pelaku, yang merupakan residivis dalam kasus narkotika, kemudian menjual motor hasil curian. Uang tersebut pun mereka pakai lagi untuk membeli narkotika.

"Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu," paparnya.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Mereka terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, aksi penipuan sekaligus pencurian sepeda motor sempat viral. Kejadian tak mengenakkan ini dialami oleh pasutri pada Juni 2025 lalu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. 

Baca juga: Apes! Niat Beli Motor Baru Lewat Makelar, Wanita Ini Malah Dihajar Pakai Celurit

Korban awalnya memasarkan motor miliknya, tetapi tidak disertai BPKB dan hanya STNK saja.

Pelaku kemudian menghubungi korban dengan dalih ingin membeli. Saat proses COD, pelaku mengaku sebagai polisi dan membawa kabur motor korban.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU