Kamis, 03 JULI 2025 • 18:55 WIB

Sengkarut Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Pekan Depan

Author

Polda Metro Jaya tangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (ANTARA FOTO/Fauzan)

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri berencana bakal melakukan gelar perkara khusus dalam sengkarut kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan. 

Gelar perkara ini bakal mendatangkan sejumlah pihak eksternal dari kepolisian.

Bakal digelarnya gelar perkara khusus ini lantaran Bareskrim sebelumnya menerima permohonan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.

"Jadi terdahulu surat pendumas kemudian ditindaklanjuti tanggal 30 Juni yang lalu perihal undangan gelar perkara khusus pada pihak pendumas dan terdumas tanggal 30 Juni. Ini juga berdasarkan Perta Bareskrim nomor 1 tahun 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Roy Suryo Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jadwal gelar perkara itu seharusnya berlangsung pada hari ini. Namun, agenda itu diundur lantaram pihak TPUA meminta menghadirkan beberapa nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus.

"Karena ada surat pendumas terbaru untuk permohonan gelar perkara khusus pada tanggal 2 Juli itu TPUA ya, itu meminta penghadiran beberapa ajuan nama seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, Rismon Hasiholan," ungkapnya.

Untuk itu, Truno menyebut gelar perkara khusus dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.

"Tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu," kata Truno.

Baca juga: Sekjen Peradi Bersatu Diperiksa Polda Metro Hari Ini Terkait Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu

Ijazah Jokowi Identik

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasil pendalaman mereka berkaitan dengan keaslian ijazah Jokowi. Hasilnya, ijazah tersebut dinyatakan identik.

Ijazah Jokowi sudah melalui proses pengujian dan perbandingan dengan dokumen pembanding lainnya. Polisi juga menguji elemen lain mulai dari pengaman kertas hingga cap stempel.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU