Senin, 30 JUNI 2025 • 19:21 WIB

Lecehkan 10 Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Tebet Ditangkap Polisi

Author

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

INDOZONE.ID - Oknum guru Ngaji Insial AF (54) ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kasus pelecehan kepada 10 murid wanita di Daerah di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan pelaku AF sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2021.

Baca juga: Israel Dituduh Masukkan Narkoba ke Dalam Tepung Bantuan dari AS Buat Warga Gaza Palestina

"Kemudian setelah kita lakukan pendalaman dari keterangan pelaku ini, bahwa pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021," kata Ayu, Senin (30/62025).

Menurut keterangan, Ayu korban yang terdata baru 10 orang dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.

"Terakhir kami mendapatkan data itu korban kurang lebih sejumlah 10, tapi tidak kemungkinan akan adanya korban lainnya, kita juga bisa melakukan pendalaman," terangnya. 

Baca juga: Besok HUT Bhayangkara di Monas, Ini Rute yang Harus Dihindari

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU