Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 98 WNI Jadi Korban TPPO yang Hendak Dikirim ke Negara Konflik
INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 98 warga negara Indonesia (WNI) untuk dikirim ke luar negeri. Mereka akan dijadikan korban perdagangan orang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito. Amingga mengatakan upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban.
"Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan," kata Amingga dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: 2 Warga Jember Diduga Korban TPPO di Kamboja, Kadisnaker: Mereka Berangkat Tidak Prosedural
Keberhasilan pengungkapan ini dilakukan Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang periode 1 hingga 25 Juni 2025.
Amingga mengungkapkan bahwa para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi seperti kerabat atau tetangga yang membentuk jaringan perekrutan terselubung.
Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah," ungkapnya.
Lebih jauh, seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assessment guna menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.
"Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto menyebut puluhan WNI ini sejatinya bakal diberangkatkan ke berbagai negara antara lain Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar dan Malaysia.
"Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fanny.
Modusnya sendiri para WNI tersebut akan berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar sampai jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan.
Baca juga: Tolong Bantu Anak Saya Pulang', Dua Saudara Asal Jember Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja
"Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!