Jumat, 20 JUNI 2025 • 17:58 WIB

Bocah Disiksa Ortu di Jaksel Jalani Operasi Rahang, Begini Kondisinya

Author

Ilustrasi anak disiksa. (Freepik)

INDOZONE.ID - Kondisi bocah berinisial MK (7) yang diduga disiksa ayah kandungnya dan ditelantarkan di pasar Jakarta Selatan saat ini menjalani operasi pada bagian rahang. Kondisi terbarunya kini dibeberkan oleh Bareskrim Polri.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah. Nurul mengungkap jika MK diharuskan untuk menjalani operasi rahang.

"Itu kan dibilangkan saraf giginya-kan sampai kelihatan-kan di gigi itu-kan. Makanya kemarin-kan operasi yang tangannya itu-kan mbak, udah ya. Terus ini operasi rahang, nanti kita masih cek juga tuh tadi kan masih jantung.
Masih dicek semuanya," kata Brigjen Nurul kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Pemeriksaan Bocah Disiksa Ortu di Jaksel Selesai Hasilnya Gizi Buruk Sampai Infeksi Tulang

Kondisi kekinian, polisi sendiri belum bisa menggali keterangan lebih jauh berkaitan dengan kasus yang dialami sang bocah. Pasalnya, korban baru menjalani operasi dan belum bisa diperiksa lebih dalam.

"Jadi gimana caranya bisa menginterogasi, mencari keterangan dari, dia kondisi aja masih begitu. Sementara satu-satunya sumber informasi kan saat ini dia," ungkap Nurul.

Lebih jauh, nurul menyebut selain rahang, RS Polri Kramat Jati juga bakal melakukan pemeriksaan lainnya terhadap bocah tersebut.

"Terus ini operasi rahang, nanti kita masih cek juga tuh tadi kan masih jantung. Masih dicek semuanya," kata Nurul.

Baca juga: Viral 2 Bocah Disekap-Disiksa di Jakut, Pelakunya Ternyata Pacar Ibu Korban

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Diduga, korban mendapat penyiksaan oleh ayahnya sendiri.

Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Bareskrim Polri. Sedangkan korban sendiri menjalani perawatan di RS Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir