INDOZONE.ID - Nasib apes tidak ada di kalender dialami oleh pasangan calon pengantin yang diduga tertipu oleh pihak penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO). Aldi (32 tahun) dan Feny (32) kini harus menelan kerugian mencapai Rp 85,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan korban sudah melapor ke polisi.
Baca juga: Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Lapor Polisi, Jadi Korban Tipu-tipu WO 'Harmoni Wedding'
"Laporan baru dibuat kemarin. Korban baru buat laporan polisi sore kemarin. LP sudah dibuat," kata AKBP Bayu kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Kasus bermula saat korban menggunakan jasa WO tersebut. Nahas, acara pernikahan berlangsung tidak sesuai harapan.
"Korban saya tanyakan, jadi sebelum berlangsung pernikahan, korban sempat menemui si pihak WO, dia sempat menemui," kata Bayu.
Baca juga: Motif Penipuan WO: Ayu Puspita Pakai Uang Korban untuk Bayar Cicilan hingga Liburan
"(Pihak WO) enggak ada kabar dan hilang. Dia (korban) tetap melangsungkan pernikahannya tanggal 23, kemarin tanggal 24 dia bikin laporan polisi sore," sambungnya.
Singkat cerita, korban merasa dirugikan mencapai Rp 85,5 juta. AKBP Bayu sendiri menegaskan jika pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Penyelidikannya sedang berlangsung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan