Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membentuk Satgas Anti Narkoba. (dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membentuk Satgas Anti Narkoba. Berbeda dengan satgas-satgas sebelumnya, satgas kali ini tidak hanya bertugas dalam hal penindakan melainkan juga bertugas melakukan evaluasi di tingkat internal.
"Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan," kata Irjen Herry dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Langkah ini diambil dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kapolda sendiri juga merombak jajaran di Polsek Panipahan.
Baca juga: RADAR Siber: Inisiatif Polda Riau Menjaga Dunia Maya Tetap Aman dan Beretika
Kapolda Riau menegaskan, keputusan tersebut diambil melalui proses panjang, berbasis evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal.
"Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana," ungkapnya.
Ia menjelaskan, langkah ini sebagai bentuk penataan organisasi serta upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan.
"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, Polda Riau juga akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Baca juga: Polda Riau Gagalkan 39 Penyelundupan PMI Ilegal, 9 Orang Ditetapkan Tersangka
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” pungkas Kapolda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan