Kecelakaan kerja di TB Simatupang (Istimewa)
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian kini turun tangan mendalami kasus kecelekaan kerja yang terjadi di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Polisi mengusut dugaan kelalain dalam peristiwa ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Kombes Budi menyebut pihaknya juga saat ini juga memantau perkembangan kesehatan para korban yang mengalami luka-luka.
"Selain memantau perkembangan kesehatan para korban yang tengah dirawat, kami juga melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan di area proyek tersebut," kata Kombes Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Budi menyebut pihaknya saat ini juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Kerja Tewaskan 4 Pekerja di TB Simatupang Jaksel, Begini Kronologinya
"Tim penyidik telah melakukan olah TKP secara mendalam serta memeriksa sejumlah saksi mata guna mengumpulkan bukti-bukti primer di lokasi kejadian," ucapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto mengukap jika seluruh pihak yang mengetahui insiden tersebut akan diperiksa. Sayangnya, polisi belum membeberkan secara detail siapa saja yang sudah diperiksa.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Chepy.
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan kerja terjadi di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sebanyak empat pekerja dilaporkan tewas sedangkan tiga lajinya dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan Tewaskan Dua Orang di Jakarta Utara
Kecelakaan ini bermula saat mandor memerintahkan anak buahnya untuk menguras tempat penampukan air. Para korban terjatuh ke dalam penampungan air tersebut hingga berakhir tewas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan