Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 02 APRIL 2026 • 22:32 WIB

Usai Jadi Tersangka, Founder PT DSI Langsung Dicekal Bareskrim Polri

Usai Jadi Tersangka, Founder PT DSI Langsung Dicekal Bareskrim PolriIlustrasi tersangka. (Freepik).

INDOZONE.ID - Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI) priode tahun 2018 - 2024 sekaligus Founder PT DSI berinisial AS diketahui baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Usai ditetapkan sebagai tersangka, AS kini dicekal ke luar negeri.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan telah melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tersangka AS," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Artinya, AS saat ini sudah tidak diizinkan untuk pergi keluar negeri. Pencekalan ini sudah dilakukan sejak bukan Maret 2026 yang lalu.

"(Pencegahan keluar negeri) untuk enam bulan kedepan terhitung mulai tanggal 22 Maret 2026," ucap Ade Safri.

Di sisi lain, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini mengungkap jika pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aset dalam perkara ini.

"Guna mengoptimalkan upaya penelusuran aset untuk menemukan, mengidentifikasi dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan atau berasal dari hasil tindak pidana sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian para korban," tutur Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini memang tengah menyelidiki kasus dugaan fraud atau penipuan dan penggelapan terkait penyaluran pendanaan dari masyarakat oleh PT DSI. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,4 triliun.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka antara lain TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI dan tersangka terbaru ialah AS yang merupakan mantan Direktur sekaligus Founder PT DSI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Usai Jadi Tersangka, Founder PT DSI Langsung Dicekal Bareskrim Polri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!