Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya, menaruh perhatian penuh terhadap para pemudik yang membawa kendaraan pribadi, tapi dengan barang-barang atau muatan berlebih. Polisi bakal menyasar pemudik tersebut untuk diberikan edukasi.
"Pertama pastinya ini menjadi salah satu pengguna jalan yang akan kami sasar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Komar mengungkapkan, sasaran yang dimaksud dalam kasus ini adalah diberikan imbauan terkait bahaya membawa muatan berlebih saat mudik.
"Kami sasar, kami akan berikan imbauan, kami ajak untuk merapikan dan penegakan hukum langkah paling akhir yang kami lakukan. Kami lebih mengedepankan pola-pola preemtif dan preventif," ucap Komar.
Jika masyarakat terpaksa membawa muatan berlebih, polisi mengimbau untuk memilih program mudik gratis yang sudah disediakan ketimbang membawa kendaraan pribadi sendiri.
"Upayakan bisa menggunakan program mudik gratis yang dikeluarkan oleh berbagai instansi ya, dari pemerintah daerah, dari instansi kementerian dan lain sebagainya, banyak sekali. Ratusan ribu slot itu tersedia," kata Komar.
Dalam posisi masyarakat yang tetap memaksa membawa kendaraannya, baik motor maupun mobil, Komar mengimbau masyarakat tersebut untuk memanfaatkan tempat istirahat, termasuk pos-pos yang dibangun oleh kepolisian selama musim mudik libur lebaran tahun ini.
"Kalaupun memang harus sangat terpaksa sekali, perhatikan keselamatan. Keselamatan ini bukan hanya untuk keselamatan dirinya sendiri, tapi juga keselamatan pengguna jalan lain," kata Komar.
"Oleh karena itu, manfaatkan pos-pos yang tergelar di seluruh wilayah kami. 100 lebih pos tergelar, masyarakat bisa memanfaatkan walau hanya untuk sekedar istirahat, sekedar untuk merapikan barang-barang bawaannya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan