INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya buka suara berkaitan dengan munculnya informasi terkait Ermanto Usman (65), pensiunan pegawai Jakarta International Containner Terminal (JICT) yang kerap mengkritik dugaan kasus korupsi. Ermanto diketahui tewas dalam insiden perampokan di rumahnya.
"Fakta-fakta yang kami temukan, tidak ada kaitanya dengan (dugaan pembunuhan akibat kritikan dugaan korupsi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Iman juga merespon adanya informasi-informasi liar di media sosial yang menyebut ada banyak data perusahaan pada ponsel korban.
Baca juga: Keluarga Korban Perampokan-Pembunuhan di Bekasi Dapat Perlindungan Dari LPSK
"Kami sampaikan bahwa berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi ya. Jadi kalau di media sosial itu hanya berdasarkan asumsi saja, tapi kami sampaikan berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh selama proses penyidikan. Kami belum atau tidak menemukan sebagaimana yang diasumsikan di media sosial," ucap Iman.
Kendati demikian, Iman menyebut pihaknya tetap akan melakukan pengembangan terhadap info-info yang masuk berkaitan dengan kasus tersebut.
"Namun demikian untuk lebih dapat terang benderang lagi, kami tetap akan melakukan pendalaman terhadap hal tersebut," kata Iman.
Hasil penyidikan sementara yang ditemukan polisi menyebutkan jika kasus ini murni berkaitan dengan pencurian disertai pembunuhan.
Baca juga: Detik-Detik Perampokan Berdarah di Bekasi Tewaskan Pensiunan JICT: Korban Digetok Linggis!
"Motif dari pada tersangka murni motif ekonomi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pencurian berakhir pembunuhan yang terjadi disebuah rumah di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Ermanto Usman, pensiunan JICT tewas dalam tragedi itu.
Sosok Ermanto sendiri diketahui merupakan sosok yang cukup terkenal. Dia merupakan Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT.
Dia juga pernah tampil dalam sebuah podcast. Dalam podcast tersebut dia membahas seputar kasus korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan