Ilustrasi judi online. (dok. Indozone)
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online dengan skala Internasional. Dalam kasus ini, ratusan rekening diblokir pihak kepolisian.
"Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari masuknya laporan polisi sejak Agustus hingga Desember 2025.
Operasi ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Timur (Jaktim), Jakarta Utara (Jakut), hingga Kabupaten Cianjur.
Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway hingga pihak yang berperan sebagai pencucian uang hasil perjudian online.
Baca juga: Tembus Batas Usia dan Lapisan Sosial, Kejagung Ungkap Judi Online Libatkan Anak SD hingga Tunawisma
Situs judi online yang diungkap antara lain, T6.com, WE88, PWC atau Play With Confidence serta jaringan situs 1XBET, yang terhubung dengan jaringan Asia, Eropa dan Asia Tenggara.
Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai macam barang bukti, seperti komputer, laptop, handphone (hp), buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat hingga ratusan rekening koran.
Bareskrim Polri juga sudah melakukan pemblokiran lebih dari 100 rekening bank. Ini masih terus dikembangkan kepolisian bersama dengan pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wira belum menjelaskan secara detail mengenai kasus ini. Akan tetapi, ia menyebut omzet sudah mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset serta pihak-pihak lain yang terlibat termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan