Pemusnahan ribuan miras di Markas Polres Klaten (Edelweis Ratushima).
INDOZONE.ID - Perayaan malam pergantian tahun di Klaten, Jawa Tengah, dipastikan zero minuman keras.
Apabila diketahui ada yang mengkonsumsi minuman memabukkan tersebut, jajaran Polres Klaten akan menindak dengan tegas.
Demikian disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, di sela-sela pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai merk di halaman Polres Klaten, Selasa sore (30/12/2025).
Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan masyarakat tidak ada lagi yang berani mengkonsumsi miras secara berkelompok di tempat umum.
Hal itu bisa dipastikan, akan menimbulkan keributan dan keonaran, sehingga suasana menjadi tidak aman.
Baca juga: Anggota DPR Dorong Reformasi Standar Keselamatan Panti Jompo Usai Kebakaran di Manado
"Jangan sampai perayaan malam tahun baru menjadi tidak nyaman karena ulah beberapa oknum saja. Kami jajaran Polres Klaten siap bersiaga penuh," lanjut Kapolres.
Komitmen memberantas miras, sudah ditunjukkan tim gabungan jauh-jauh hari.
Berbagai razia sudah dijalankan oleh Sat Samapta Polres Klaten secara berkala.
Hasil razia dari April sampai Desember 2025, hampir 5.000 kemasan ciu dan 1.116 botol pabrikan.
Di tahun 2025 ini, lanjut Kapolres, ada peningkatan bila dibanding 2024 untuk hasil miras.
Baca juga: Bareskrim Polri Klaim Selesaikan Kasus Kejahatan 76,22% Sepanjang 2025
"Terkait hal ini, Polres sudah melakukan pembinaan terhadap 390 orang dan 220 orang yang harus menjalani sidang tipiring," kata Kapolres.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo yang hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan, pihak Pemda mendukung penuh langkah yang diambil Polres Klaten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan