INDOZONE.ID - Pemerintah menegaskan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), tetap berjalan tanpa henti meskipun memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan seluruh jajaran tetap bekerja untuk memastikan langkah tanggap darurat dan pemulihan berjalan optimal.
“Tidak ada libur, semuanya terus bekerja demi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: Bantu Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera-Aceh, Mabes Polri Kirim 1.500 Personel
Saat ini, tercatat 13 kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan, dengan rincian empat daerah di Aceh, lima di Sumatra Utara, dan empat di Sumatra Barat.
Meski demikian, 11 kabupaten di Aceh masih memperpanjang fase tanggap darurat untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi sebelum memasuki tahap pemulihan penuh.
Percepatan juga terlihat pada pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Di Aceh, Kabupaten Pidie Jaya telah memasuki tahap pembangunan huntara.
Enam kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Bireuen, masih dalam pematangan lahan dan pembukaan akses, sementara Aceh Timur dan Nagan Raya berada pada tahap identifikasi lahan.
Baca juga: Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Di Sumatera Utara, pembangunan huntara dan huntap berlangsung di Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Langkat.
Adapun di Sumatra Barat, proses pembangunan huntara berjalan di Kabupaten Pesisir Selatan (8 unit), Lima Puluh Kota (3 kopel), Padang Pariaman (7 kopel/17 unit), Tanah Datar (1 kopel), dan Agam (2 kopel).
Pemerintah menegaskan percepatan ini dilakukan agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan, sekaligus memastikan daerah siap memasuki fase pemulihan menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA