Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 19:21 WIB

Polda Metro Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebar Data Konsumen

Polda Metro Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebar Data KonsumenKonferensi pers Mabes Polri - Polda Metro Jaya kasus pengeroyokan 2 matel di Kalibata di Mapolda Metro. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan jika pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan adanya aplikasi mata elang (matel) yang menyebarkan data konsumen. Proses pendalaman saat ini tegah berlangsung. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Budi menyebut pendalaman masih dilakukan. 

"Nah ini masih didalami nih. Masih didalami sama penyelidik, apakah benar ada aplikasi matel terhadap data-data yang keluar ya?," kata Kombes Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025). 

Baca juga: Kompolnas Sebut 6 Polisi Pengeroyok 2 Matel di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari ini

Jika nantinya ditemukan benar adanya aplikasi matel yang menyebar data nasabah, Budi menyebut hal tersebut merupakan tindakan pidana. 

"Data konsumen ini kan harus didalami dan itu pasti ada pasal pidana," ucap Budi. 

Lebih jauh, Budi menyebut jika identitas konsumen tidak boleh disebarluaskan termasuk data yang dimikiki oleh pihak bank. 

Baca juga: Aksi Pencabutan Kunci Jadi Pemicu Polisi Keroyok 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas

"Tidak boleh itu kan, bank sudah jelas juga memiliki data rahasia terhadap nasabah. Nggak boleh untuk disebarkan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebar Data Konsumen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!