Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 20 NOVEMBER 2025 • 18:40 WIB

Kejagung Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016–2020

Kejagung Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016–2020Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

INDOZONE.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020, oleh oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Lima orang yang dicegah tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), serta BNDP, HBP, KL, dan VRH. Anang menegaskan bahwa seluruhnya masih berstatus saksi.

Baca juga: Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejagung Segera Eksekusi Harvey Moeis

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengonfirmasi pencegahan tersebut. Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 berdasarkan permintaan Kejagung, dengan alasan “korupsi” sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pajak tersebut.

Baca juga: KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat, terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” kata Anang.

Ia menyebut kasus ini melibatkan oknum pegawai di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Namun, detail waktu, lokasi penggeledahan, dan konstruksi perkara belum diungkapkan. Anang memastikan perkara telah masuk tahap penyidikan.

“Iya (naik sidik),” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejagung Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016–2020

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!