Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), wajib melibatkan tenaga ahli gizi sebagai bagian penting dalam perencanaannya.
"MBG tetap dan harus, wajib, perlu profesi ahli gizi dalam penyelenggaraannya. Perlu ahli gizi, karena diukur nanti," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sangat bergantung pada kecukupan gizi sejak dini.
Karena itu, keberadaan ahli gizi dipandang sebagai elemen yang tidak bisa dipisahkan dari program tersebut.
Baca juga: Geger Nampan MBG Palsu Catut Label SNI di Jakut, Polisi Lakukan Pendalaman
"Kunci agar Indonesia bisa maju tergantung pada SDM-nya, dan SDM itu hebat atau tidak tergantung asupan gizinya. Maka dari itu MBG penting sekali menentukan," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah membentuk tim koordinasi untuk memperkuat tata kelola MBG sebagai salah satu program prioritas nasional.
Tim ini diketuai oleh Zulhas dan didampingi Menko PMK Pratikno serta Menko PM Muhaimin Iskandar.
Zulhas menegaskan bahwa penyempurnaan pelaksanaan MBG terus dilakukan setiap hari agar tidak menimbulkan risiko terhadap anak-anak sebagai penerima manfaat.
Baca juga: Australia dan UNICEF Dukung Program MBG, Danai 2 Pusat Keunggulan
Tim koordinasi tersebut bertugas menyelaraskan kebijakan lintas kementerian dan lembaga, menyelesaikan persoalan sektoral bersama pemerintah daerah, serta melaporkan langsung kepada Presiden.
"Ada 13 kementerian dan lembaga, nanti ada pelaksana harian, karena MBG ini adalah program utama, program yang paling prioritas," ujar Zulhas.
Pelaksana harian tim koordinasi dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, dengan mandat melakukan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan MBG di seluruh wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA