Ilustrasi daging beku. / istimewa
INDOZONE.ID – Polemik Kuota impor daging sapi beku terus memuncak, adanya rapat tertutup pada awal Oktober 2025 di Purwokerto menjadi ajang koordinasi untuk memperkuat penguasaan pasar oleh PT SNJ.
Info yang didapat, peserta rapat menerima pesan bahwa seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT SNJ.
Menurut kesaksian beberapa peserta rapat, muncul pernyataan "Kementan dan Kemendag adalah ornag kita, kalau tidak ikut arahan jangan harap akan dapat kuota".
Dalam hal ini pengamat Sosial dan Keagamaan Bagong Suyoto menyoroti keras dugaan praktik pengancaman, intimidasi pemaksaan terhadap pelaku usaha.
Pernyataan itu disampaikan dengan nada intimidatif dan menjadi bentuk ancaman langsung kepada para pengusaha. Pesan tersebut seolah menegaskan bahwa PT SNJ memiliki kekuatan untuk mengatur siapa yang mendapatkan akses impor, dan siapa yang akan diputus aksesnya.
“Ini adalah bentuk tekanan psikologis yang sangat serius. Pelaku usaha dipaksa tunduk karena takut kehilangan kuota impor,” ujarnya kepada awak media secara tertulis Rabu (19/11/2025).
Dari penelusuran lapangan, tekanan yang diduga dilakukan PT SNJ bersifat terstruktur dan sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT SNJ disebut langsung dicoret dari akses impor berikutnya.
Akibatnya, pelaku usaha kecil menjadi sangat bergantung pada satu jaringan utama.
Bagong menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik monopoli terselubung, di mana satu kelompok mengendalikan pasokan, distribusi, dan harga daging sapi beku impor.
Dengan adanya klaim bahwa oknum di Kementan dan Kemendag “adalah orang mereka”, dirinya menilai perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada unsur:
• kolusi,
• penyalahgunaan jabatan,
• atau pengaturan kuota yang tidak transparan.
Jika benar terjadi, maka jaringan tersebut dapat mengatur:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber