Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 16:47 WIB

Aksi Gus Elham Cium Anak di Panggung, KPAI: Itu Nggak Pantas!

Aksi Gus Elham Cium Anak di Panggung, KPAI: Itu Nggak Pantas!Gus Elham Yahya. (ANTARA/Instagram/@ellhamyahya)

INDOZONE.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan mendalam atas aksi Gus Elham Yahya, pendakwah asal Kediri, yang viral setelah terekam mencium beberapa anak perempuan di atas panggung saat acara pengajian.

Menurut KPAI, tindakan itu tidak hanya tidak pantas, tetapi juga melanggar norma sosial, norma agama, dan prinsip perlindungan anak.

“KPAI menilai bahwa perilaku demikian tidak pantas dilakukan, melanggar norma sosial, norma agama, dan prinsip perlindungan anak,” kata Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, dikutip via Antara, Kamis (13/11/2025).

KPAI menegaskan, meski sebagian orang mungkin menganggap aksi itu sebagai bentuk kasih sayang, tindakan tersebut bisa termasuk pelanggaran hukum.

Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 melarang siapa pun memaksa atau membiarkan anak melakukan perbuatan cabul.

Sementara UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga menegaskan bahwa mencium, menyentuh, atau meraba anak tanpa persetujuan bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual.

“Tindakan seperti itu, apalagi dilakukan di ruang publik, dapat mengaburkan batas antara kasih sayang dan pelanggaran privasi tubuh anak,” ujar Aris.

Baca juga: Kemenag Perketat Pengawasan Ruang Keagamaan Buntut Perilaku Tak Pantas Gus Elham

Tak Sesuai Adab Agama dan Bisa Timbulkan Trauma

Dari sisi norma agama, KPAI menekankan bahwa seluruh ajaran agama, termasuk Islam, mengajarkan adab dalam memperlakukan anak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman moral.

Menurut Aris, mencium anak di depan umum dan disorot media bisa memberi contoh keliru bagi masyarakat. Selain itu, tindakan semacam itu juga berisiko menimbulkan trauma atau kebingungan pada anak mengenai batas tubuh dan rasa aman mereka.

Baca juga: Dinilai Rendahkan Manusia, PBNU Sebut Gus Elham Cium Anak Perempuan Bertentangan dengan Islam

KPAI Minta Evaluasi

Sebagai langkah lanjutan, KPAI meminta aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan MUI untuk menelusuri kasus ini lebih jauh. 

Tujuannya adalah memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum serta menjamin keamanan psikologis anak-anak yang terlibat.

KPAI juga mendorong lembaga pendidikan dan keagamaan memperkuat edukasi perlindungan tubuh dan privasi anak (body safety education) agar anak-anak tahu bagaimana menjaga batas tubuh dan menolak sentuhan yang membuat mereka tidak nyaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aksi Gus Elham Cium Anak di Panggung, KPAI: Itu Nggak Pantas!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!